Berikut SOP munaqasah skripsi di Prodi PIAUD:
- Mahasiswa melakukan pendaftaran di Mikwa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
- Mahasiswa konfirmasi ke Prodi dan join WA Grup Ujian Skripsi sesuai periode semester (Link Grup ada di Deskripsi WAG Keluarga PIAUD)
- Mahasiswa bersama Dosen Pembimbing menyepakati jadwal pelaksanaan sidang sesuai periode waktu yang ditentukan oleh Prodi setiap bulannya.
- Mahasiswa mengisi link penjadwalan ujian
- Prodi menentukan penguji skripsi yang terdiri dari ketua penguji, 2 anggota penguji, dan sekretaris:
- Mahasiswa secara berkala mengecek update penguji di link yang ada di deskripsi grup.
- Jika nama-nama penguji sudah muncul, mahasiswa menyiapkan berkas printout skripsi sebanyak 4 rangkap dan dibandel dengan map hijau tebal (tidak perlu dijilid), lengkap dengan kelengkapan lainnya, yaitu berita acara, lembar penilaian, dan cover skripsi (berkas-berkas tersebut bisa download di link yang ada di deskripsi grup). Cover ditempel di depan map hijau.
- Mahasiswa menyerahkan berkas skripsi kepada semua penguji minimal 2 hari sebelum jadwal sidang.
- Penguji menghadiri ujian skripsi sesuai jadwal yang ditentukan dan memberikan penilaian
- Sekretaris mencatat saran dan masukan dari penguji dan menuliskan berita acara
- Sekretaris menyerahkan berita acara dan keputusan ujian di link yang sudah disediakan oleh mikwa serta menyerahkan catatan dari penguji kepada mahasiswa yang bersidang.