Back

Berikut SOP munaqasah skripsi di Prodi PIAUD:

  1. Mahasiswa melakukan pendaftaran di Mikwa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
  2. Mahasiswa konfirmasi ke Prodi dan join WA Grup Ujian Skripsi sesuai periode semester (Link Grup ada di Deskripsi WAG Keluarga PIAUD)
  3. Mahasiswa bersama Dosen Pembimbing menyepakati jadwal pelaksanaan sidang sesuai periode waktu yang ditentukan oleh Prodi setiap bulannya.
  4. Mahasiswa mengisi link penjadwalan ujian
  5. Prodi menentukan penguji skripsi yang terdiri dari ketua penguji, 2 anggota penguji, dan sekretaris:
  6. Mahasiswa secara berkala mengecek update penguji di link yang ada di deskripsi grup.
  7. Jika nama-nama penguji sudah muncul, mahasiswa menyiapkan berkas printout skripsi sebanyak 4 rangkap dan dibandel dengan map hijau tebal (tidak perlu dijilid), lengkap dengan kelengkapan lainnya, yaitu  berita acara, lembar penilaian, dan cover skripsi (berkas-berkas tersebut bisa download di link yang ada di deskripsi grup). Cover ditempel di depan map hijau.
  8. Mahasiswa menyerahkan berkas skripsi kepada semua penguji minimal 2 hari sebelum jadwal sidang.
  9. Penguji menghadiri ujian skripsi sesuai jadwal yang ditentukan dan memberikan penilaian
  10. Sekretaris mencatat saran dan masukan dari penguji dan menuliskan berita acara
  11. Sekretaris menyerahkan berita acara dan keputusan ujian di link yang sudah disediakan oleh mikwa serta menyerahkan catatan dari penguji kepada mahasiswa yang bersidang.
Skip to content